Masa remaja merupakan masa peralihan dari kanak – kanak menuju dewasa. Seorang remaja juga sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak – kanak, namun ia juga masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Masa remaja merupakan masa-masa dimana manusia mencari jati dirinya, dan ingin lebih mengenal siapa dirinya. Seseorang bisa dikatakan remaja apabila sudah menginjak usia 17 tahun. Pada usia ini seseorang akan mengalami masa pubertas. Dan ketika sedang mengalami masa puber biasanya remaja akan mencoba berbagai hal atau segala sesuatu dalam hidupnya yang menurutnya menarik. Pada masa pubertas juga, remaja akan mengalami gejolak emosi dan berbagai masalah baik dilingkungan keluarga bahkan dilingkungan sekitar tempat tinggalnya. Remaja merupakan aset masa depan bagi suatu bangsa.
Kenakalan remaja merupakan sebuah tindakan menyimpang yang melanggar norma, aturan, dan hukum dalam masyarakat. Kenakalan remaja bisa terjadi dilingkungan sekolah maupun dilingkungan tempat tinggal mereka. Banyak remaja yang melanggar aturan – aturan disekolah seperti, bolos sekolah, merokok di sekolah, melakukan tindakan – tindakan yang melanggar aturan sekolah dan lain sebagainnya. Bentuk kenakalan remaja tidak hanya satu saja, namun kenakalan remaja banyak bentuknya. Mulai dari penyalahgunaan obat terlarang (narkoba), sex bebas, perkelahian, tawuran, minum – minuman beralkohol (miras), balap liar, pergaulan bebas, perampokan, pencurian, kekerasan, dan lain sebagainya. Kenakalan remaja tersebut biasanya terjadi pada remaja yang gagal dalam mengembangkan emosinya. Mereka tidak dapat menahan diri pada hal – hal baru yang masuk dalam diri mereka dan akibatnya menimbulkan sikap yang seharusnnya tidak mereka lakukan. Bentuk – bentuk perilaku kenakalan remaja dibagi menjadi beberapa hal berikut:
• Kenakalan remaja yang pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Dan perbuatan nakal mereka terjadi karena beberpa faktor diantaranya; ingin mengikuti atau meniru apa yang mereka lihat, kemudian remaja yang berasal dari keluarga yang berantakan, tidak harmonis, dan banyak mengalami frustasi, remaja yang dibesarkan dari keluarga yang tidak mengajarkan latihan kedisiplinan yang teratur, yang mengakibatkan remaja tersebut tidak sanggup menginternalisasikan norma dalam hidupnya.
• Kenakalan remaja yang pada umumnya remaja tersebut menderita gangguan kejiawaan yang cukup serius, yang antara lain bisa berupa kecemasan, selalu merasa tidak aman, selalu merasa bersalah dengan apa yang dia lakukan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminal yang mereka lakukan merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan. Biasanya remaja yang menderita gangguan kejiwaan akan melakukan kejahatan seorang diri. Remaja dengan gangguan ini memiliki ego yang lemah dan cenderung mengisolir diri dari lingkungan.
• Kenakalan remaja yang berasal dari oknum kriminal yang berbahaya. Biasanya remaja ini memiliki tingkah laku yang hampir semua dari remaja ini dibesarkan dari keluarga yang brutal, ekstrim, dan diliputi dari banyaknya pertikaian keluarga yang terjadi. Mereka juga tidak mampu menyadari apa arti bersalah, berosa, dan aturan apa yang telah mereka langgar. Bentuk kejahatan yang mereka lakukan juga tergantung dengan suasana hati mereka yang kacau dan tidak dapat diduga – duga. Kebanyakan dari remaja ini juga mengalami gangguan neurologis (gangguan pada sistem saraf) dan gangguan kejiawaan, sehingga untuk mengendalikan diri sendiri itu menjadi sulit. Kenakalan remaja pada tahap ini sangatlah serius karena mengarah ke perbuatan kriminal dan sadis. Kenakalan ini juga bisa dipicu dari faktor turunan atau tingkah laku keluarga atau orang tua yang sering berbuat sadis, sehingga mereka cenderung untuk meniru perbuatan orang tuanya tersebut.
0 Komentar